Antara SIM dan sebuah kendaraan itu mengingatkan kita pada sebuah pepatah yang berbunyi “Dimana ada gula, pasti disitu ada semut“. Ya jelas demikian, sebab SIM dan sebuah kendaraan merupakan kesatuan yang tidak bisa dipisahkan.
Oleh karenanya memiliki SIM menjadi kewajiban bagi setiap pengendara, baik itu pengendara roda dua maupun pengendara roda empat. Sebagaimana yang sudah diketahui bahwa perkembangan teknologi gadget dan internet dapat memudahkan kita dalam berbagai urusan, termasuk dalam membuat SIM baru.
Nah, secara kebetulan juga pada kesempatan kali ini akan membahas seputar cara membuat SIM online. Tanpa banyak panjang lebar lagi, mending kita simak saja langsung ulasannya di bawah ini.
Cara Membuat SIM Online Melalui Situs POLRI
Buka browser pada ponsel dan kunjungi laman -> https://sim.korlantas.polri.go.id, lalu pilih menu “Pendaftaran SIM Online”
Pilih menu “Mulai”, kemudian isi data dengan benar pada menu “Data Permohonan”
Setelah itu klik menu “Lanjut”, lalu isi data pribadi seperti kewarganegaraan, nomor KTP, nama, jenis kelamin, nomor hp, dan lain sebagainya
Selanjutnya isi nomor yang bisa dihubungi saat keadaan darurat
Terdapat kolom yang mengharuskan peserta untuk mencantumkan nama orang tua kandung, serta data sertifikasi sekolah mengemudi yang dapat diisi “Ya atau Tidak“
Selanjutnya isi semua data yang diperlukan. Pastikan data yang diisi sudah benar dan lengkap
Setelah semua data diisi, silahkan klik menu “Lanjut“ dan lakukan konfirmasi daya yang telah diinput
Kemudian pilih tanggal kedatangan, lalu isi kode verifikasi dan klik menu “Kirim“
Apabila proses registrasi berhasil, silahkan pilih menu “Ok“
Sesudah mendapatkan bukti registrasi online, maka pendaftar akan mendapatkan e-mail
Lalu lakukan pembayaran di ATM, EDC, atau di teller BRI sesuai biaya yang tertera
Nantinya pendaftar harus mendatangi Satpas SIM atau polres dengan membawa KTP serta surat keterangan kesehatan, sesuai dengan tanggal dan lokasi yang dipilih saat proses registrasi online
Pemohon harus mengikuti serangkaian tes untuk mendapatkan SIM baru yang berupa ujian teori, ujian praktek, dan ujian keterampilan simulator.
Cara Membuat SIM Online Melalui Aplikasi SINAR
Silahkan download aplikasi Sinar di Play Store, lalu install pada perangkat ponselmu
Kemudian lakukan verifikasi nomor ponsel dengan memasukkan kode OTP
Setelah itu lakukan registrasi dengan memasukkan nomor NIK, lalu lakukan face recognition
Selanjutnya silahkan pilih jenis SIM (SIM A / SIM B / SIM C / SIM D)
Lalu lakukan pembayaran PNBP SIM bari
Nantinya akan ada ujian teori online yang didahului dengan simulasi contoh soal
Jika ujiannya dinyatakan lulus, maka kamu akan mendapatkan QR code
Setelah itu pilih Satpas, lalu lanjutkan dengan memilih ujian praktek.
Setelah lulus dalam tahap registrasi melalui aplikasi SINAR, nantinya kamu harus tetap mendatangi kantor Satpas untuk melakukan ujian sidang.
BACA JUGA : MEMILIH MOBIL BEKAS UNTUK PEMULA
Berapakah Biaya Membuat SIM Baru?
SIM A: Rp 120.000
SIM B I: Rp 120.000
SIM B II: Rp 120.000
SIM C: Rp 100.000
SIM C I: Rp 100.000
SIM C II: Rp 100.000
SIM D: Rp 50.000
SIM D I: Rp 50.000
SIM internasional: Rp 250.000
Biaya Memperpanjang SIM
SIM A: Rp 80.000
SIM B I : Rp 80.000
SIM B II: Rp 80.000
SIM C: Rp 75.000
SIM C I: Rp 75.000
SIM C II: Rp 75.000
SIM D: Rp 30.000
SIM D I: Rp 30.000
SIM internasional: Rp 225.000.
Mengelola notifikasi di smartphone memang penting, apalagi kalau notifikasi tersebut berasal dari layanan yang seringkali…
Apakah kamu pernah merasa risih saat ada orang lain yang iseng meminjam ponselmu dan tiba-tiba…
Vivo kembali menghadirkan inovasi terbaru di dunia smartphone dengan merilis Vivo V40 SE. Smartphone ini…
Mungkin kamu sedang mencari ponsel baru yang canggih dengan harga yang terjangkau? Nah, Samsung Galaxy…
Mencari smartphone murah dengan RAM besar kini semakin mudah. Banyak pilihan yang menawarkan performa terbaik…
Halo teman-teman! Siapa di sini yang lagi nyari smartphone baru tapi dengan harga yang nggak…