Beberapa Dalil Untuk Menutup Aurat
Di dalam Islam kita diajarkan untuk menutup aurat. Secara bahasa, aurat bisa diartikan sebagai bagian anggota tubuh yang harus ditutupi. Ada banyak dalil baik dari AL Quran maupun Hadits tentang kewajiban menutup aurat.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
Artinya : “Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimna halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.” (QS. Al-A’raf : 27).
Bicara soal menutup aurat, dalam tulisan kali ini akan memberikan dalil tentang menutup aurat bagi wanita dan laki-laki.
Perintah Menutup Aurat Bagi Kaum Perempuan
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
Artinya : “Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, atau ayam mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara –sudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau para perempuan (sesama Islam) mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Dan janganlah mereka menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung.” (QS. An-Nur : 31).
Batas Aurat Perempuan
Perlu diketahui bahwa aurat perempuan adalah seluruh tubuhnya kecuali muka dan telapak tangan. Hal ini sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah rhadiyallahu anha, ia menceritakan bahwa adik kandungnya Asma’ binti Abu Bakar masuk ke rumah Rasulullah dengan berpakaian tipis.
Rasulullah pun berpaling darinya sambil bersabda, “Hai Asma’, sesungguhnya seorang wanita, apabila telah baligh (mengalami haid), tidak layak tampak dari tubuhnya kecuali ini dan ini (seraya menunjuk muka dan telapak tangannya)”. (HR. Abu Dawud).
Hadits menutup aurat untuk kaum perempuan yang lainnya berbunyi :
Artinya : “Rasulullah Shollallahu Alaihi wa Sallam ketika bersabda mengenai masalah menjulurkan ujung pakaian, aku berkata kepada beliau : ‘Wahai Rasulullah bagaimana dengan kami (kaum wanita)? Nabi menjawab : ”Julurkanlah sejengkal”. Lalu Ummu Salamah bertanya lagi : ‘Kalau begitu kedua qadam (bagian bawah kaki) akan terlihat?’ Nabi bersabda : “Kalau begitu julurkanlah sehasta.”
Perintah Menutup Aurat Untuk Laki-Laki
Dalam hal ini, ada perintah menutup aurat laki-laki di ayat Al Quran yang dijelaskan dalam surat An-Nur ayat 30.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
Artinya : “Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, yang demikian itu, lebih suci bagi mereka. Sungguh, Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.”
Batas Aurat Laki-Laki
Ada dua pendapat ulama yang menjelaskan tentang batasan aurat laki-laki. Pendapat yang pertama adalah aurat laki-laki itu antara pusar sampai lutut. Sedangkan pendapat yang kedua aurat laki-laki adalah hanya kemaluannya saja.
Walaupun demikian, laki-laki sebaiknya menutupu auratnya terutama ketika melaksanakan sholat dengan menggunakan sarung atau celana panjang sehingg auratnya tertutup.