Apa yang Dimaksud Dengan Investasi Jangka Pendek? Simak di Sini!
Investasi jangka pendek merupakan salah satu produk investasi yang menyetorkan sejumlah uang untuk dikekola dalam waktu singkat, sehingga nantinya dana dan laba bisa dicairkan dalam kurun waktu yang singkat juga.
Pada umumnya, periode Investasi jangka pendek ini akan berlangsung selama 1 tahun saja. Adapun mengenai dana yang diinvestasikan biasanya dikelola untuk hal-hal yang mudah diperjual-belikan atau dicairkan.
Maka dari itu, jenis Investasi jangka pendek mempunyai risiko yang lebih rendah ketimbang investasi jangka panjang. Meski risikonya lebih rendah, namun Investasi jangka pendek ini masih bisa memberikan keuntungan yang tidak kalah menggiurkannya lho.
Lantas, hah-hal seperti apa sajakah yang bisa dijadikan Investasi jangka pendek? Nah, untuk mengetahui lebih jelasnya lagi mengenai jenis-jenis Investasi jangka pendek, mari kita simak saja langsung ulasannya di bawah ini.
Baca juga: Cara Cek Resi Sicepat dengan Mudah dan Cepat
Jenis-jenis Investasi Jangka Pendek
1. Deposito
Hal pertama yang dapat kamu jadikan sebagai Investasi jangka pendek, yakni berupa deposito. Deposito itu sendiri merupakan produk tabungan di bank dengan menyetorkan serta mencairkan sejumlah dana dalam waktu yang pendek.
Biasanya periode deposito akan berlangsung mulai dari 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan, hingga 2 tahun. Meski periodenya berlangsung singkat, namun dana tersebut hanya bisa ditarik pada tanggal jatuh tempo saja. Itu artinya, kamu tidak bisa mencairkan dana diluar waktu jatuh tempo.
Bukan hanya itu, tingkat keamanan deposito juga sudah terjamin karena diawasi langsung oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) denga jaminan simpanan hingga Rp 2 milyar. Bahkan yang lebih menariknya lagi, suku bunga dari produk deposito ini terbilang cukup tinggi. Sehingga tak heran jika deposito menjadi pilihan Investasi jangka pendek yang menggiurkan.
2. Reksa Dana
Selain deposito, Reksa Dana juga merupakan salah satu produk yang dapat kamu jadikan sebagai investasi jangka pendek. Reksa Dana ini adalah produk investasi yang mana dana dari investor akan dikelola oleh pihak manager investasi untuk memperoleh keuntungan.
Dengan begitu, maka investor tidak harus memikirkan strategi maupun cara dalam mengelola dananya. Terdapat beragam jenis investasi Reksa Dana, entah itu dalam jangka panjang maupun jangka pendek. Reksa Dana dengan jangka pendek memiliki sifat likuid dan praktis.
Pada umumnya, jenis Reksa Dana pasar uang akan menjadi pilihan utama untuk investasi jangka pendek. Hal itu bukan tanpa alasan, karena periodenya hanya berlangsung dalam kurun waktu 1 tahun serta tingkat risikonya yang lebih rendah.
3. Surat Utang Negara (SUN)
Surat Utang Negara atau yang kerap disingkat SUN merupakan surat penyataan hutang yang diterbitkan oleh negara untuk investor dana. Menurut kabar yang beredar, paroduk Surat Utang Negara ini cukup menguntungkan dan dinilai lebih aman. Mengapa demikian?
Pasalnya, produk Surat Utang Negara ini langsung dijamin oleh negara mengenai pembayaran modal maupun bunga dalam jangka waktu tertentu. Itu sebabnya, mengapa tingkat risikonya sangatlah kecil. Menariknya lagi, modal yang harus kita keluarkan juga tidak harus besar lho.
Bagaimana tidak? sebab kita bisa langsung berinvestasi dengan dana mulai dari Rp 1 jutaan. Adapun mengenai cara kerja Surat Utang Negara, yakni negara akan mengeluarkan surat untuk investor. Sehingga investor bertindak sebagai piutang yang akan menanamkan sejumlah dana pada negara, dengan tujuan agar dana tersebut dikelola oleh negara untuk pembangunan serta kebutuhan negara.
Sumber: https://beritanakmuda.com/