Perbedaan Pajak dan Retribusi dari Karakteristiknya, Simak di Sini!

Sumber: Flazztask

Pajak dan Retribusi sering kali sulit dibedakan. Hal ini dikarenakan pajak dan retribusi bersifat pungutan yang merupakan pemasukan negara untuk menjalankan operasional.

Pajak dan retribusi memberikan banyak manfaat kepada masyarakat salah satunya untuk mendapatkan pelayanan umum yang memadai. Perbedaan pajak dan retribusi sebenarnya bisa dibedakan dengan mengetahui karakteristik serta penggunaan dananya.

Untuk dapat membedakan pajak dan retribusi secara jelas. Mari simak ulasan lengkapnya dibawah ini!

Ciri-ciri pajak

Sumber: Majoo

Salah satu cara untuk melihat perbedaan pajak dan retribusi adalah dengan mengenal ciri-ciri atau karakteristik dari keduanya. Berikut adalah ciri-ciri pajak:

Pajak merupakan pungutan yang sifatnya dapat dipaksakan. Dalam peraturan perundang-undangan wajib pajak yang tidak memenuhi kewajiban perpajakannya bisa dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

Hasil pajak apabila terdapat kelebihan digunakan untuk membiayai pengeluaran pemerintah. Kemudian sisanya digunakan untuk investasi public.

Undang-undang menjadi dasar dipungutnya pajak. Wakil rakyat bersama pemerintah membuat dasar undang-undang pemungutan pajak yang harus dilakukan oleh negara.

Jasa timbal balik atau kontraprestasi yang didapatkan  dari pajak tidak bisa ditunjukan secara langsung. Salah satu manfaat yang dirasakan wajib pajak adalah rasa aman perlindungan negara, perlindungan negara ini didapatkan dari negara yang mampu membiaya operasional keamanannya dari hasil pajak yang dibayarkan wajib pajak.

Baca juga: Daftar Perusahaan Asing yang Berjaya di Indonesia

Pemungutan pajak dilakukan karena adanya peristiwa, perbuatan, dan keadaan yang membuat seseorang tertentu mendapatkan kedudukan.

Keperluan pembiayaan umum perintah yang dilaksanakan untuk menjalankan fungsi pemerintah dibiayai dari pemungutan pajak.

Pajak juga sebagai alat untuk melaksanakan kebijakan negara dalam sektor ekonomi sosial. Jadi pajak bukan hanya sebagai fungsi anggaran semata.

Ciri-ciri Retribusi

Sumber: MASERP

Perbedaan pajak dan retribusi dapat dilihat dari karakteristiknya. Retribusi umumnya berhubungan dengan imbalan atau jasa yang didapat secara langsung.

Contoh dari retribusi adalah membayar air, listrik, dan masuk ke tempat wisata tertentu. Ciri lain dari retribusi yaitu:

  • Pemungutan retribusi dilakukan berdasarkan peraturan umum yang berlaku.
  • Pelayanan umum dibiayai dari hasil retribusi
  • Setiap individu yang membayar retribusi akan secara langsung mendaraskan timbal baliknya.

Perbedaan Pajak dan Retribusi

Sumber: Spenmo Blog

Setelah mengetahui ciri-ciri dari keduanya, sekarang kamu lebih mudah untuk mengetahui perbedaan pajak dan retribusi. Perbedaan yang paling dirasakan masyarakat dari pajak dan retribusi adalah dari jasa timbal balik.

Masyarakat tidak secara langsung mendapatkan timbal balik atau kontraprestasi dari membayar pajak. Sedangkan retribusi akan memberikan timbal balik secara langsung pada setiap individu yang membuat retribusi baik imbalan ataupun jasa.

Perbedaan pajak dan retribusi lainnya yaitu dari layanan dan fasilitas pemerintah. Layanan dan fasilitas pemerintah yang digunakan dari hasil retribusi cenderung lebih mirip bisnis swasta, sebab layanan dan fasilitas tersebut tidak jelas permintaan yang sebenarnya untuk layanan dan fasilitas yang dibuat.

Meskipun keduanya memiliki karakteristik yang berbeda, tapi dalam prakteknya perbedaan pajak dan retribusi masih sering kabur atau sulit dibedakan. Sebab sering terjadi dalam politik pajak dilabeli sebagai retribusi.

Perbedaan pajak dan retribusi lainnya yaitu pajak wajib dibayar oleh wajib pajak dan tidak harus ditujukan untuk fasilitas atau layanan tertentu yang benar-benar digunakan atau menguntungkan wajib pajak tersebut. Sedangkan retribusi dibayarkan berdasarkan fasilitas atau layanan yang nantinya atau sudah digunakan oleh orang tersebut.

Retribusi dibayarkan untuk mendapatkan keperluan akses produk, fasilitas atau layanan public. Hasil dari retribusi umumnya akan masuk ke investasi yang dilakukan pemerintah yang digunakan untuk layanan, fasilitas, dan produk yang ditujukan untuk masyarakat.

Baca juga: Komponen Vital dalam Sistem Ekonomi Liberal

Sumber: https://beritakubaru.com/